BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen Nasional (BPKN) telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan berpotensi merugikan.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali tidak memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Kesehatan. Mereka juga sering menggunakan bahan-bahan yang tidak terdaftar atau berbahaya bagi kesehatan, seperti merkuri dan steroid. Penggunaan bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga kerusakan organ dalam.

Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya. Beberapa produk ilegal bahkan mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan alergi, iritasi, atau bahkan kanker. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa izin dan kandungan produk sebelum menggunakannya.

BPKN juga mengimbau konsumen untuk selalu memilih klinik kecantikan yang terpercaya dan memiliki izin resmi. Pastikan klinik tersebut memiliki tenaga medis yang kompeten dan menggunakan peralatan yang steril. Selain itu, pastikan juga bahwa produk kecantikan yang digunakan telah terdaftar dan aman untuk digunakan.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan. BPKN juga siap untuk memberikan bantuan dan informasi kepada konsumen yang merasa dirugikan oleh praktik ilegal di bidang kecantikan. Jadi, jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan klinik atau produk kecantikan yang mencurigakan agar tindakan dapat segera diambil. Semoga dengan kesadaran dan kehati-hatian kita, kita dapat terhindar dari bahaya klinik dan produk kecantikan abal-abal.