BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa sebanyak 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai. Pengumuman ini merupakan langkah penting dalam melindungi konsumen dari produk yang mengandung bahan berbahaya dan berpotensi merugikan kesehatan.

BPOM telah melakukan pengawasan terhadap berbagai produk kosmetik yang beredar di pasaran dan menemukan bahwa sejumlah produk mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid. Bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan organ dalam.

Beberapa produk yang masuk dalam daftar 69 produk berbahaya tersebut antara lain adalah krim pemutih wajah, sabun pemutih, lotion pemutih, dan produk perawatan kulit lainnya. Konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan dan selalu memeriksa label produk serta nomor registrasi BPOM sebelum membeli.

Selain itu, BPOM juga mengajak masyarakat untuk melaporkan produk kosmetik yang dicurigai mengandung bahan berbahaya melalui layanan pengaduan yang telah disediakan. Dengan adanya kerjasama antara BPOM dan konsumen, diharapkan dapat membantu mengidentifikasi produk berbahaya dan mengurangi risiko kesehatan yang ditimbulkan.

Sebagai konsumen, penting bagi kita untuk selalu waspada dan memperhatikan kualitas serta keamanan produk kosmetik yang digunakan. Jangan ragu untuk memeriksa label, nomor registrasi BPOM, dan mencari informasi lebih lanjut sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk. Dengan demikian, kita dapat menjaga kesehatan kulit dan tubuh kita dari bahaya bahan berbahaya dalam kosmetik.