KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, salah satu operator kereta api di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang merugikan dan membantu korban dalam menghadapi situasi yang sulit.

Pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Korban seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlindungan dan pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter sangat penting.

Dalam program ini, KAI Commuter menyediakan tim pendampingan yang terlatih untuk menangani korban pelecehan seksual. Tim ini akan memberikan bantuan dan dukungan kepada korban, termasuk memberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Selain itu, KAI Commuter juga memberikan edukasi kepada penumpang tentang pentingnya melaporkan pelecehan seksual dan cara mengidentifikasi tindakan yang tidak pantas. Dengan demikian, diharapkan penumpang akan lebih waspada dan lebih berani untuk melaporkan kejadian pelecehan yang terjadi di dalam kereta.

Langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini patut diapresiasi, karena menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada penumpangnya. Semoga dengan adanya program ini, kasus pelecehan seksual di kereta dapat diminimalkan dan korban dapat merasa lebih aman dan dilindungi saat menggunakan transportasi umum.