Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat sektor pariwisata di Indonesia agar dapat bersaing di tingkat global.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia. Dengan adanya RUU tersebut, diharapkan regulasi terkait pariwisata akan lebih baik dan mendukung pengembangan sektor pariwisata di Tanah Air.
Salah satu poin yang ditekankan dalam RUU tersebut adalah mengenai pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya di destinasi wisata, sehingga pariwisata dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan akan terjadi peningkatan kompetensi dan profesionalisme para pelaku pariwisata di Indonesia.
Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri pariwisata, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pariwisata di Tanah Air. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan ekonomi nasional.
Diharapkan dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, sektor pariwisata di Indonesia dapat semakin maju dan mampu bersaing di tingkat global. Kemenpar siap untuk terus mendukung pengembangan pariwisata di Tanah Air demi mencapai target pariwisata yang lebih baik di masa depan.