Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator. Program ini bertujuan untuk membantu para kreator dalam mengembangkan dan melindungi karya-karya kreatif mereka.
Dalam sebuah acara yang diadakan oleh Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa program pembiayaan berbasis IP ini akan memberikan kesempatan kepada para kreator untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan karya-karya mereka. Selain itu, program ini juga akan membantu para kreator dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para kreator, karena hal ini akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap karya-karya kreatif mereka. Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator dapat lebih mudah dalam mengembangkan karya-karya mereka tanpa harus khawatir tentang pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Program pembiayaan berbasis IP ini merupakan salah satu upaya dari Kemenparekraf dalam mendukung industri kreatif di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memajukan industri kreatif di tanah air.
Para kreator yang tertarik untuk mengikuti program pembiayaan berbasis IP ini dapat menghubungi Kemenparekraf untuk informasi lebih lanjut. Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui program ini, diharapkan para kreator dapat terus berkarya dan menghasilkan karya-karya kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara.