Pemerintah Indonesia telah resmi mendaftarkan rendang ke UNESCO untuk pengakuan global sebagai warisan budaya tak benda. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud), Nadiem Makarim, menyatakan bahwa rendang adalah salah satu dari banyak warisan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan.
Rendang merupakan masakan tradisional dari Sumatera Barat yang terkenal di seluruh dunia karena kelezatannya. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, daun jeruk, cabai, dan santan. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama, namun hasilnya sangat lezat dan kaya akan rasa.
Menurut Menbud, pengakuan global dari UNESCO akan membantu melestarikan rendang sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi.
Proses pendaftaran rendang ke UNESCO membutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli budaya. Setelah mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda, rendang akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan diharapkan dapat terus dilestarikan untuk generasi mendatang.
Dengan mendaftarkan rendang ke UNESCO, Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan warisan budaya dan kuliner tradisional. Semoga pengakuan global ini dapat membantu menjaga keberlanjutan budaya Indonesia dan memperkuat kebanggaan kita sebagai bangsa yang kaya akan warisan budaya.