Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan dalam rangka melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.

Menurut Menbud, penting bagi setiap provinsi untuk memiliki ahli yang memahami nilai-nilai budaya dan sejarah setempat. Dengan adanya ahli cagar budaya ini, diharapkan dapat lebih mudah untuk mengidentifikasi, melindungi, dan melestarikan warisan budaya yang ada di setiap provinsi.

Selain itu, Menbud juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan ahli cagar budaya dalam upaya melestarikan warisan budaya. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keberlangsungan cagar budaya di Indonesia.

Menbud juga menegaskan bahwa melestarikan cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Oleh karena itu, peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga warisan budaya sangat diperlukan.

Dengan adanya usulan Menbud ini, diharapkan dapat tercipta upaya yang lebih terorganisir dan terarah dalam melestarikan cagar budaya di Indonesia. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat warisan budaya untuk generasi mendatang.