Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya bangsa.

Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas suatu bangsa. Melalui cagar budaya, kita dapat melihat dan memahami sejarah serta kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan dan pelestarian cagar budaya menjadi tanggung jawab bersama untuk generasi mendatang.

Menteri Nadiem Makarim juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya. Melalui partisipasi aktif masyarakat, pelestarian cagar budaya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, melibatkan masyarakat juga dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh bangsa.

Dengan adanya 228 unit cagar budaya nasional, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli dan turut serta dalam melestarikan warisan budaya Indonesia. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya agar dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.

Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam melestarikan cagar budaya. Mari bersama-sama menjaga dan merawat warisan budaya bangsa demi menjaga keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia.