Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan produksi dan promosi rendang sebagai salah satu kuliner khas Indonesia yang mendunia.
Rendang merupakan masakan tradisional Minangkabau yang terkenal dengan cita rasa yang kaya dan kompleks. Masakan ini telah menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang populer di berbagai negara. Pengakuan dari UNESCO akan semakin memperkuat posisi rendang sebagai warisan budaya tak benda yang harus dijaga dan dilestarikan.
Dengan adanya pengakuan tersebut, pemerintah perlu membuat masterplan yang komprehensif untuk melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan rendang sebagai warisan budaya tak benda. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek seperti perlindungan terhadap kekayaan intelektual rendang, pembinaan para pengrajin rendang, pengembangan pasar domestik dan internasional untuk rendang, serta promosi pariwisata kuliner yang berbasis pada rendang.
Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti komunitas pengrajin rendang, industri kuliner, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat untuk mewujudkan masterplan tersebut. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan menjadi salah satu produk unggulan Indonesia di kancah global.
Dengan demikian, pengakuan rendang sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO bukan hanya menjadi sebuah prestasi semata, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya tersebut. Melalui masterplan yang baik, rendang dapat terus menjadi kebanggaan bangsa dan membawa manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia.