Pilih untuk tidak memiliki anak, atau yang biasa disebut sebagai childfree, merupakan pilihan hidup yang semakin banyak dilakukan oleh beberapa pasangan di era modern ini. Namun, bagaimana sebenarnya hukumnya dalam agama Islam?
Dalam agama Islam, memiliki anak dianggap sebagai suatu anugerah dari Allah SWT. Anak-anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik oleh orang tua. Oleh karena itu, tidak memiliki anak sebenarnya tidak dilarang dalam Islam, namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, memiliki keturunan dianggap sebagai ibadah dalam Islam. Dengan memiliki anak, seseorang dianggap telah menjalankan perintah Allah SWT untuk memperbanyak keturunan. Namun, jika seseorang memilih untuk tidak memiliki anak karena alasan tertentu seperti kondisi kesehatan atau ketidakmampuan finansial, hal tersebut dapat dimaklumi.
Kedua, memiliki anak dianggap sebagai jalan untuk mendapatkan pahala dan masuk surga. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” Oleh karena itu, memiliki anak dianggap sebagai salah satu cara untuk mendapatkan pahala yang berkelanjutan.
Namun, dalam kondisi tertentu seperti jika seseorang tidak mampu untuk merawat anak dengan baik atau memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk memiliki anak, maka tidak memiliki anak dapat dimaklumi dalam Islam. Yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam menjalani hidup, serta tetap berusaha untuk menjalankan perintah Allah SWT sebaik mungkin.
Dengan demikian, pilihan untuk tidak memiliki anak atau menjadi childfree sebenarnya tidak dilarang dalam Islam. Namun, hal tersebut perlu dipertimbangkan dengan bijak dan dengan niat yang baik. Semoga kita semua dapat menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama Islam dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Amin.