Setiap tahun, tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Pada hari tersebut, berbagai negara di seluruh dunia memperingati dan menghormati hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap individu. Namun, di Indonesia sendiri, peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini dipenuhi dengan tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih terkatung-katung dan belum mendapatkan keadilan.
Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia telah berkomitmen untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. Kasus-kasus seperti tragedi Tanjung Priok, Trisakti, Semanggi, hingga kasus-kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Pada Hari HAM Sedunia tahun ini, berbagai organisasi dan aktivis HAM di Indonesia menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menggantung. Mereka menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak adil dan memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
Selain itu, para aktivis HAM juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran HAM di masa depan. Mereka menuntut agar pemerintah melakukan reformasi struktural dan sistemik dalam penegakan HAM di Indonesia. Hal ini termasuk peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar HAM, serta perlindungan bagi para aktivis HAM yang kerap menjadi target kekerasan dan ancaman.
Peringatan Hari HAM Sedunia merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk merenungkan dan mengevaluasi komitmen negara dalam melindungi hak asasi manusia. Tuntutan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menggantung harus menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum. Hanya dengan memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bermartabat dan beradab.