Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Perkumpulan Nama Perempuan (PNM) untuk memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak dan perempuan yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
KemenPPPA dan PNM memiliki visi yang sama, yaitu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak dan perempuan. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga akan bekerja sama dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak anak dan perempuan serta upaya perlindungan yang dapat dilakukan.
Salah satu program yang akan dilaksanakan oleh KemenPPPA dan PNM adalah penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat tentang hak anak dan perempuan, serta cara untuk melindungi diri dari kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, kedua lembaga juga akan bekerja sama dalam penanganan kasus kekerasan dan pengaduan yang melibatkan anak dan perempuan.
Dengan adanya sinergi antara KemenPPPA dan PNM, diharapkan perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia dapat diperkuat dan diperluas. Masyarakat diharapkan dapat lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan selamat dan sejahtera.