Daging biawak, atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai monitor lizard, seringkali menjadi topik perdebatan di kalangan umat Islam. Beberapa orang berpendapat bahwa daging biawak adalah halal, sementara yang lain menganggapnya haram. Namun, sebelum kita membahas lebih lanjut tentang status halal atau haram daging biawak dalam Islam, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu biawak.
Biawak adalah jenis reptil yang hidup di berbagai wilayah di dunia, termasuk di Indonesia. Biawak sering ditemukan di hutan-hutan dan daerah pedesaan. Daging biawak sendiri dianggap memiliki rasa yang lezat dan sering kali diolah menjadi masakan yang disukai oleh banyak orang.
Namun, apakah daging biawak halal atau haram dalam Islam? Menurut pendapat ulama, mayoritas sepakat bahwa daging biawak adalah haram untuk dikonsumsi. Hal ini dikarenakan biawak termasuk dalam kategori hewan yang tidak halal untuk dimakan menurut ajaran Islam.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menjelaskan secara jelas mengenai hewan-hewan yang halal dan haram untuk dikonsumsi. Salah satu ayat yang sering dikutip adalah Surah Al-Maidah ayat 3 yang berbunyi, “Haram bagi kamu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging) binatang yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang terjatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas.”
Berdasarkan ayat tersebut, hewan-hewan yang tidak halal untuk dikonsumsi antara lain adalah bangkai, darah, daging babi, dan juga hewan yang disembelih atas nama selain Allah. Oleh karena itu, daging biawak termasuk dalam kategori hewan yang tidak halal untuk dikonsumsi.
Meskipun demikian, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai status daging biawak. Beberapa ulama berpendapat bahwa daging biawak dapat dikonsumsi asalkan hewan tersebut disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Namun, pandangan ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam.
Dalam hal ini, sebaiknya umat Islam berhati-hati dalam memilih makanan dan selalu memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi adalah halal sesuai dengan ajaran Islam. Jika terdapat keraguan mengenai status halal atau haram suatu makanan, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau ahli agama terpercaya.
Daging biawak masih menjadi topik perdebatan di kalangan umat Islam, namun kita sebagai umat Islam sebaiknya mengikuti ajaran yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Semoga kita senantiasa diberikan hidayah oleh Allah SWT untuk selalu menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran-Nya. Amin.